img

Dwi Naga Rasa Tunggal: Sengkalan Penanda Keistimewaan Keraton Yogyakarta

Dwi Naga Rasa Tunggal: Sengkalan Penanda Keistimewaan Keraton Yogyakarta

 

Di balik keindahan Keraton Yogyakarta tersimpan berbagai simbol yang bukan sekadar ornamen, tetapi menjadi penanda sejarah, identitas, dan filosofi kehidupan masyarakat Jawa. Salah satunya adalah Dwi Naga Rasa Tunggal, berupa dua sosok naga yang ekornya saling bertaut. Simbol ini merupakan sengkalan memet, yaitu penanda waktu dalam bentuk visual. Dalam tradisi Jawa, sengkalan digunakan untuk mengabadikan suatu peristiwa melalui simbol atau rangkaian kata yang memiliki nilai angka. Dwi Naga Rasa Tunggal terdiri atas Dwi = 2, Naga = 8, Rasa = 6, dan Tunggal = 1. Sesuai kaidah pembacaan sengkalan yang dibaca dari belakang, diperoleh angka 1682 Tahun Jawa atau 1756 Masehi.

Tahun tersebut berkaitan dengan sejarah berdirinya Keraton Yogyakarta. Keraton mulai dibangun pada 9 Oktober 1755, dan Sri Sultan Hamengku Buwono I bersama keluarga serta pengikutnya kemudian menempati keraton pada 7 Oktober 1756 atau 13 Sura 1682 Jawa. Karena itu, Dwi Naga Rasa Tunggal bukan hanya penanda angka tahun, tetapi juga merupakan prasasti visual yang merekam momentum penting lahirnya Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Keberadaannya menjadi bagian dari memori kolektif tentang terbentuknya pusat pemerintahan sekaligus pusat kebudayaan Yogyakarta setelah peristiwa Palihan Nagari.

Makna Dwi Naga Rasa Tunggal juga mengandung pesan filosofis. Dua naga yang berada dalam posisi berlawanan tetapi ekornya saling bertaut menggambarkan dua unsur yang berbeda namun tetap memiliki hubungan dan kesatuan. Konsep tersebut dapat dimaknai sebagai dua kekuatan yang secara lahiriah terpisah tetapi secara batiniah tetap satu, dengan tujuan menjaga keberlangsungan, keselamatan, dan keseimbangan kehidupan. Dalam konteks sejarah Yogyakarta, simbol ini dapat dikaitkan dengan dua pusat kekuasaan yang lahir dari pembagian Mataram, tetapi tetap memiliki akar sejarah dan kebudayaan yang sama.

Dwi Naga Rasa Tunggal menunjukkan bahwa keistimewaan tidak hanya berakar pada sejarah pemerintahan, tetapi juga pada kebudayaan, tata nilai, simbol, dan identitas masyarakat yang diwariskan lintas generasi. Sengkalan ini memperlihatkan cara masyarakat Jawa mengabadikan sejarah melalui bahasa simbol, sehingga sebuah ornamen dapat menjadi sumber pengetahuan dan pengingat jati diri. Pesan rasa tunggal menjadi relevan untuk terus dimaknai sebagai semangat persatuan, keseimbangan, dan keberlanjutan budaya.

Dwi Naga Rasa Tunggal akhirnya bukan sekadar penanda tahun 1682 Jawa, melainkan simbol sejarah yang terus hidup dan menjadi bagian dari identitas serta Keistimewaan Yogyakarta.